PN Medan Vonis 5 Tahun Penjara Eks Kadis Kesehatan Batu Bara, Kerugian Negara Rp 1,1 Miliar

Nurul - Jumat, 06 Maret 2026 11:08 WIB
Mantan Kadis Kesehatan Kabupaten Batu Bara, Wahid Khusyairi, dijatuhi vonis 5 tahun penjara oleh Majelis Hakim PN Medan atas tindak pidana korupsi dana BTT senilai Rp 1,1 miliar, Putusan dibacakan di ruang Cakra 9 PN Medan, Kamis (5/3/2026). (Foto: ANTAR