MAKASSAR – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) turun langsung ke Makassar untuk menelusuri kasus meninggalnya remaja Bertrand Eka Prasetyo (18) akibat tertembak senjata api milik anggota Polrestabes Makassar, Iptu Nasrullah.
Penelusuran meliputi lokasi kejadian, pemeriksaan rekaman CCTV, hingga klarifikasi dengan keluarga korban.
Komisioner Kompolnas Choirul Anam menjelaskan, kunjungan dilakukan untuk memastikan kronologi peristiwa di Jalan Toddopuli, Kecamatan Panakkukang.
Baca Juga: Bocoran dari Menpora! John Herdman Bidik Dua Pemain Eropa Baru untuk Dinaturalisasi ke Timnas Indonesia, Siapa Mereka? "Kami datang untuk mengecek langsung apa yang sebenarnya terjadi dalam peristiwa di Panakkukang," kata Choirul di Mapolda Sulawesi Selatan, Kamis (5/3/2026).
Selain meninjau TKP, Kompolnas meminta keterangan keluarga korban dan masyarakat sekitar, kemudian mencocokkannya dengan bukti visual.
Iptu Nasrullah, yang kini berstatus tersangka, juga telah dimintai penjelasan, termasuk dokter yang melakukan autopsi jenazah Bertrand.
"Video CCTV menjadi bukti penting yang dapat membantu mengungkap secara terang peristiwa tersebut. Posisi tangan dan tubuh saat menembak sangat menentukan apakah itu disengaja atau tidak," ujar Choirul.
Menurut Kompolnas, rekaman menunjukkan adanya dua letusan senjata api.
Tembakan pertama disebut sebagai tembakan peringatan, sedangkan tembakan kedua menjadi fokus penyelidikan untuk menilai niat pelaku.
Dari hasil analisis sementara, rekaman tidak menunjukkan tembakan membidik langsung ke korban.
Choirul menambahkan, hasil autopsi memperlihatkan luka tembak sebagai penyebab kematian, tanpa adanya luka memar lain.
Perubahan warna tubuh yang terlihat di foto merupakan proses lebam alami pasca-mati.