Polres Labuhanbatu Bongkar Jaringan Narkoba Antarprovinsi, Sita 31 Kg Sabu dan 30 Ribu Pil Ekstasi

Nurul - Selasa, 03 Maret 2026 22:08 WIB
Tim Satresnarkoba Polres Labuhanbatu saat menemukan barang butki narkotika dalam mobil sedan hitam yang dihentikan di Jalinsum, Jalan Jenderal Sudirman, Kel. Aek Kanopan, Kec. Kualuh Hulu, Kab. Labura, Senin (2/3/2026). (foto: Dok. Polres Labuhanbatu)