JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Pekalongan, Jawa Tengah, pada Selasa (3/3/2026).
Sebanyak 11 orang diamankan, termasuk Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dan Sekretaris Daerah (Sekda) Pekalongan Mohammad Yulian Akbar.
"Dari 11 orang yang diamankan dan dibawa ke KPK tersebut, ada dari unsur ASN dan juga unsur swasta. Salah satunya adalah Sekda Pemkab Pekalongan," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung KPK, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Advokat Ary Gadun FM Divonis 16 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Hakim dan TPPU OTT ini diduga terkait dengan praktik kongkalikong dalam pengadaan barang dan jasa outsourcing di Pemkab Pekalongan.
Selain Sekda, sejumlah pihak swasta juga ikut diamankan, termasuk perwakilan rumah sakit yang terlibat dalam pengadaan.
Budi menambahkan, pihak-pihak yang diamankan akan diperiksa untuk melengkapi bukti awal yang telah dikumpulkan tim penyelidik KPK.
"Ya tentu nanti akan dilakukan pemeriksaan karena keterangan dari setiap pihak dibutuhkan untuk melengkapi bukti-bukti awal yang sudah dikumpulkan dalam tahap penyelidikan tertutup ini," ujarnya.
KPK juga mengimbau agar semua pihak yang terkait bersikap kooperatif dalam pemeriksaan, sehingga proses penanganan kasus dapat berjalan lebih efektif.
Hingga saat ini, status hukum dari 11 orang yang diamankan masih menunggu pengumuman resmi dari KPK melalui konferensi pers.
OTT di Pekalongan ini menjadi bagian dari upaya KPK memperkuat pengawasan pengadaan barang dan jasa agar bebas dari praktik korupsi dan kolusi.*
(d/ad)