TAPANULI SELATAN – Kepolisian Daerah Sumatera Utara akan menyelidiki isu dugaan keterlibatan oknum TNI dalam penindakan tambang emas ilegal di perbatasan Kabupaten Mandailing Natal dan Tapanuli Selatan.
Wakil Kepala Polda Sumatera Utara, Sonny Irawan, mengatakan pihaknya tengah menelusuri informasi yang beredar mengenai adanya oknum TNI yang turut diamankan dalam operasi tersebut.
"Kita akan lakukan penyelidikan terhadap isu adanya oknum TNI yang ikut diamankan dari wilayah perbatasan Madina-Tapsel," kata Sonny kepada wartawan, Selasa (3/3/2026).
Baca Juga: Dukung Kemandirian Warga Binaan, Lapas Labuhan Ruku Resmikan Gerai Produk UMKM di Kantor Imigrasi Tanjung Balai Asahan Dalam operasi itu, tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Khusus dan Satuan Brimob Polda Sumatera Utara mengamankan 17 orang terduga pelaku penambangan liar.
Polisi masih mendalami peran masing-masing pihak yang diamankan.
"Kita akan pisah statusnya, apakah ia hanya sebatas pekerja, operator, dan yang lainnya," ujar Sonny.
Selain mengamankan para terduga pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain jerigen berisi bahan bakar minyak (BBM) yang diduga digunakan untuk operasional tambang ilegal.
Polisi turut menyita satu unit alat berat jenis ekskavator, mesin genset, serta peralatan pendukung lainnya.
Sebanyak 12 unit ekskavator yang ditemukan di lokasi rencananya akan dibawa ke Markas Komando Brimob di Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan, untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Penindakan ini merupakan bagian dari upaya aparat dalam menertibkan aktivitas pertambangan tanpa izin yang marak terjadi di sejumlah wilayah Sumatera Utara.
Kepolisian memastikan proses hukum akan berjalan sesuai prosedur, termasuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam aktivitas tersebut.*