JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar di Jawa Tengah, Selasa, 3 Maret 2026.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa kegiatan penangkapan dilakukan dalam penyelidikan tertutup dan melibatkan beberapa pihak di wilayah Pekalongan.
"Benar, dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini, tim mengamankan sejumlah pihak di wilayah Pekalongan, salah satunya Bupati," ujar Budi.
Baca Juga: Berkas Lengkap, Abdul Wahid dan Dua Tersangka Lain Siap Jalani Persidangan Tipikor Saat ini, Fadia Arafiq beserta pihak lain yang diamankan telah dibawa ke Gedung Merah Putih, Jakarta, untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Tim kemudian membawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Budi.
Meski demikian, KPK belum merinci perkara yang menjerat Bupati Pekalongan maupun jenis barang bukti yang diamankan dalam operasi senyap tersebut.
Penangkapan ini menjadi bagian dari upaya KPK menindaklanjuti dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan pejabat publik, sesuai dengan komitmen lembaga pemberantasan korupsi untuk menegakkan integritas birokrasi.*
(k/dh)