BINJAI – Anggota DPRD Sumatera Utara dari Fraksi PAN, Rudi Alfahri Rangkuti, menyoroti tingginya angka penyalahgunaan narkoba di Sumatera Utara.
Ia menekankan bahwa kondisi ini menjadi alarm bagi seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat luas.
"Persoalan narkoba tidak bisa ditangani secara parsial. Dibutuhkan langkah luar biasa melalui penguatan pencegahan, edukasi, serta penindakan konsisten terhadap jaringan peredaran gelap," ujar Rudi, Minggu (1/3/2026).
Baca Juga: Zakiyuddin Harahap: Pembangunan Kota Tak Cukup Jalan, Moral Generasi Muda Jadi Prioritas! Rudi menanggapi data Kepala BNNP Sumut, Tatar Nugroho, yang menyebutkan bahwa provinsi ini masih mencatat angka prevalensi penyalahgunaan narkoba tertinggi secara nasional, dengan estimasi sekitar 1,5 juta pengguna.
Dengan asumsi satu gram narkotika digunakan oleh 10 orang, kebutuhan narkoba di Sumut diperkirakan mencapai 1,5 ton per bulan, atau sekitar 1,5 triliun rupiah kerugian bagi negara.
Wakil rakyat dari Dapil Sumut 12 (Binjai-Langkat) ini menegaskan, "Kondisi ini menunjukkan peredaran narkotika masih menjadi ancaman serius dan membutuhkan kerja sama semua pihak."
Rudi juga menekankan pentingnya gerakan kolektif untuk menangani situasi darurat narkoba.
Benteng awal pencegahan, menurutnya, dimulai dari lingkungan terkecil seperti keluarga, pendidikan, dan masyarakat. Peredaran narkoba kini menyasar seluruh lapisan masyarakat tanpa memandang usia, profesi, maupun latar belakang ekonomi.
"Pengawasan di tingkat keluarga dan masyarakat harus diperkuat agar upaya pencegahan lebih efektif," katanya.*
(dh)