TAPANULI TENGAH – Kejadian pencurian menimpa SMKN 1 Badiri di Kecamatan Badiri, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, setelah sekolah tersebut diterjang banjir susulan pada Jumat (20/2/2026).
Sejumlah fasilitas belajar-mengajar raib, menimbulkan kerugian materil sekitar Rp 436 juta.
Kasat Reskrim Polres Tapanuli Tengah, Iptu Dian Agustian Perdana, mengatakan pencurian terungkap saat pihak sekolah memeriksa kondisi bangunan yang rusak. "Pintu-pintu besi teralis ruang praktik siswa telah jebol, diduga dirusak secara paksa," ujarnya, Sabtu (28/2/2026).
Baca Juga: Jelang Lebaran, PLN IP Pastikan Pasokan Listrik Sumatera Utara Aman Barang-barang yang dicuri meliputi 35 unit laptop dan Chromebook, 21 unit tablet merek Vava, 9 mesin jahit industri, 4 AC, 1 genset rakitan, serta 6 proyektor infokus dan perangkat pemindai lainnya.
Setelah menerima laporan, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi seorang pria berinisial HS (36).
Pelaku ditangkap di Kota Padangsidimpuan, saat sedang melarikan diri, Jumat malam (27/2/2026), tanpa perlawanan.
Pemeriksaan lebih lanjut mengungkap bahwa HS merupakan residivis yang baru saja bebas dari penjara dan sebelumnya terlibat kasus serupa.
Saat ini, tersangka dijerat Pasal 477 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pencurian dengan pemberatan.
Polisi masih mendalami apakah HS beraksi sendirian atau terkait sindikat yang menampung barang curian. Penanganan kasus ini menjadi peringatan penting mengenai keamanan aset pendidikan, terutama di wilayah terdampak bencana alam.*
(ds/dh)