JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi viralnya kabar terkait kendaraan dinas Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas'ud yang disebut-sebut bernilai Rp8,5 miliar.
KPK mengaku turut memantau perkembangan pemberitaan tersebut.
"Itu memang cukup ramai di media sosial dan kami juga mengikuti isu pemberitaannya," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Sabtu (28/2/2026).
Baca Juga: Kejagung Siap Ajukan Banding atas Vonis Terdakwa Kasus Korupsi Migas Pertamina Budi menekankan bahwa pengadaan barang dan jasa merupakan salah satu area rawan korupsi.
Ia menyebut praktik korupsi bisa terjadi dalam berbagai bentuk, mulai dari pengondisian, penyimpangan, mark-up harga, hingga downgrade spesifikasi.
"Semua itu harus benar-benar kita lihat, apakah seluruh mekanisme pengadaan sudah dijalankan sebagaimana mestinya," kata Budi.
Ia juga menekankan pentingnya aspek kebutuhan dalam setiap pengadaan barang dan jasa, baik di tingkat kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah.
"Apakah barang dan jasa yang dibelanjakan atau diadakan benar-benar sesuai dengan kebutuhan. Jangan sampai yang dibutuhkan A, tetapi yang dibelanjakan justru B," pungkasnya.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena nilai kendaraan yang fantastis dinilai tidak sepadan dengan kebutuhan operasional pemerintahan.
KPK menyatakan akan terus memantau dan menindaklanjuti jika ditemukan indikasi penyimpangan dalam pengadaan tersebut.*
(oz/ad)