DELI SERDANG — Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) menggerebek kamar mandi sebuah SPBU di Patumbak, Kabupaten Deli Serdang. Lokasi tersebut diduga kerap digunakan sebagai tempat transaksi narkoba.
Kepala Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Andy Arisandi, mengatakan penggerebekan dilakukan setelah menerima laporan masyarakat tentang maraknya peredaran sabu di SPBU Jalan Pertahanan, Desa Patumbak Kampung.
"Di kamar mandi SPBU Patumbak kami menangkap pelaku saat sedang melakukan transaksi. Lokasi ini juga sering dijadikan tempat transaksi," kata Andy Jumat (27/2/2026).
Baca Juga: Bupati Deli Serdang Tegaskan Pembangunan Harus Tepat Sasaran dan Sesuai Aturan Penggerebekan berlangsung pada Rabu (25/2/2026) pukul 16.13 WIB, saat polisi melakukan teknik undercover buy.
Dari tangan tersangka, M. Sri Rafli (21), seorang petani warga Desa Marindal I, Kecamatan Patumbak, polisi menyita dua plastik klip bening berisi sabu seberat 2,56 gram dan uang tunai Rp 100.000, yang diduga hasil transaksi.
Tersangka mengaku memperoleh sabu dari seorang pria berinisial KO, yang kini masih dalam pencarian polisi.
Upaya pengembangan kasus ke rumah KO tidak membuahkan hasil karena yang bersangkutan tidak berada di tempat saat didatangi.
Warga sekitar, Akbar R., menuturkan SPBU tersebut memang sudah lama menjadi lokasi transaksi narkoba. Menurutnya, banyak anak muda di sekitar lokasi terdampak negatif, hingga melakukan tindak kriminal.
"Syukurlah mereka bisa ditangkap, jadi ada efek jera. Karena gara-gara sabu ini, anak muda di sini rusak. Ada yang menjadi begal, ada yang mencuri, dan lain sebagainya," ujar Akbar.
Saat ini, tersangka beserta barang bukti diamankan di Mapolda Sumut untuk proses hukum lebih lanjut.*
(ds/dh)