Polres Meranti Gagalkan Peredaran 15,8 Kg Sabu, Kurir Herkules Ditangkap

BITVonline.com - Senin, 11 November 2024 09:58 WIB

Warning: getimagesize(https://bitvonline.com/cdn/uploads/images/2024/11/polisi-saat-menunjukan-barang-bukti-dan-pelaku-foto-dok-polres-meranti_169.jpeg): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u604751480/domains/bitvonline.com/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u604751480/domains/bitvonline.com/public_html/amp/detail.php on line 171

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u604751480/domains/bitvonline.com/public_html/amp/detail.php on line 172

RIAU –Tim gabungan dari Polres Meranti dan Bea Cukai berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu seberat 15,8 kilogram yang hendak dikirimkan ke Pekanbaru. Selain mengamankan barang bukti, polisi juga menangkap seorang kurir bernama Herkules (25) yang dijanjikan upah sebesar Rp 20 juta untuk mengantarkan barang haram tersebut.

Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Kurnia Setiawan, mengungkapkan bahwa kasus ini terungkap setelah pihak kepolisian mendapatkan informasi tentang adanya pengiriman narkoba dari Meranti menuju Pekanbaru sejak awal November 2024. Penyelidikan dilakukan oleh tim Satnarkoba Polres Meranti yang memantau pergerakan pelaku dan jalur yang digunakan untuk menyelundupkan narkoba.

“Pada 1 November lalu, tim Satnarkoba Polres Meranti mendapatkan informasi mengenai pengiriman narkoba dari Meranti ke Pekanbaru. Kami langsung melakukan penyelidikan di Kecamatan Tasik Putri Puyu, yang memang dikenal sebagai pintu masuk narkoba dari Bengkalis menuju Pekanbaru,” kata Kurnia Setiawan, Senin (11/11).

Pengintaian di Pelabuhan Dedap

Setelah melakukan penyelidikan intensif, pada 8 November tim mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai pengiriman sabu dalam jumlah besar yang akan dikirim dari Pelabuhan Kanjau, Bengkalis. Polisi kemudian mengarahkan penyelidikan ke Pelabuhan Dedap di Desa Dedap, untuk memantau pergerakan pelaku.

“Setelah berhari-hari memantau dan mengawasi, akhirnya kami berhasil mengamankan pelaku HK alias Herkules beserta 16 paket narkotika jenis sabu yang memiliki total berat 15,8 kilogram,” jelas Kurnia.

Tindak Pidana Narkoba yang Terorganisir

Herkules, yang kini menjadi tersangka, mengaku bahwa dia hanya bertugas sebagai kurir dan dijanjikan upah sebesar Rp 20 juta untuk mengantarkan sabu ke Pekanbaru. Polisi menduga bahwa Herkules berniat mengantarkan barang haram itu ke pelabuhan PT SRL atau melalui jalur Sungai Apit menuju Pekanbaru.

“Kami juga menduga pelaku akan membawa sabu tersebut ke daerah Pekanbaru, dan dia dijanjikan imbalan yang cukup besar jika berhasil mengirimkan barang tersebut,” ujar Kurnia Setiawan.

Pengembangan Kasus

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan terkait kasus ini, termasuk penyelidikan lebih lanjut terhadap pemilik barang haram tersebut dan jaringan lain yang terlibat dalam bisnis ilegal ini.

“Selain mengamankan pelaku, kami akan terus melakukan pengembangan untuk membongkar jaringan narkoba yang lebih besar dan menangkap semua pihak yang terlibat dalam peredaran narkoba ini,” tambah Kurnia.

Polres Meranti menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba yang merusak generasi muda, dan berharap dengan pengungkapan ini, masyarakat semakin waspada terhadap bahaya narkoba.

(N/014)

Editor
:
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Hukum dan Kriminal

Kasus Narkoba Katingan yang Tewaskan 3 Polisi Masuk Tahap Baru, Tiga Tersangka Dilimpahkan

Hukum dan Kriminal

Jelang Musda 2026, Politisi Senior Demokrat Sumut Dorong Pergantian Ketua DPD

Hukum dan Kriminal

KPK Geledah Rumah Bupati Sukoharjo Etik Suryani, Sita Dokumen Dugaan Pemerasan

Hukum dan Kriminal

Prabowo Beri Waktu Sebulan, BGN Kaji Skema Baru Program Makan Bergizi Gratis

Hukum dan Kriminal

BBM Langka di Sumut, Polisi Ungkap Dugaan Kecurangan Distribusi hingga BBM Susut 50 Persen

Hukum dan Kriminal

Roy Suryo Minta Status Tersangka Kasus Ijazah Jokowi Dicabut, Ini Alasannya