MEDAN — Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin melakukan kunjungan kerja ke Sumatera Utara sejak Rabu (25/2/2026) hingga Kamis (26/2/2026) untuk memantau langsung pelayanan hukum dan kinerja penegakan hukum di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut dan jajaran.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriyatna, menjelaskan, kunjungan tersebut merupakan bagian dari monitoring secara langsung agar Jaksa Agung dapat melihat kondisi pelayanan hukum, integritas aparat, dan efektivitas penegakan hukum di wilayah Sumut.
"Jaksa Agung ingin memastikan bahwa penegakan hukum di Kejati Sumut dan jajaran dilakukan secara profesional, berintegritas, bermartabat, serta tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Beliau juga meminta seluruh pegawai kejaksaan untuk bekerja secara positif, menjaga citra institusi, dan menghindari perbuatan tercela sekecil apa pun," ujar Anang, di pelataran Kantor Kejati Sumut, Kamis (26/2/2026).
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Sumut Hari Ini, Jumat 27 Februari 2026: Sejumlah Wilayah Cerah Berawan Dalam rangkaian kunjungannya, Jaksa Agung lebih dulu mendatangi Kejari Deli Serdang pada Rabu, dan pada Kamis mengunjungi Kejari Langkat, Kejari Medan, serta Kantor Kejati Sumut.
Anang menambahkan, Jaksa Agung menilai kinerja Kejati Sumut dalam pemberantasan korupsi, khususnya yang berorientasi pada penyelamatan dan pengembalian kerugian keuangan negara, cukup baik dan patut diapresiasi.
Kepala Kejati Sumut, Harli Siregar, mengaku bersyukur atas kunjungan Jaksa Agung dan mengapresiasi perhatian yang diberikan.
Ia berharap kunjungan ini menjadi dorongan moral bagi seluruh jajaran untuk meningkatkan integritas, disiplin, serta kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.
"Sesuai arahan Bapak Jaksa Agung, kami berkomitmen untuk melaksanakan penegakan hukum secara humanis dan berintegritas, serta mengedepankan transparansi dalam setiap proses," ujar Harli.
Kunjungan kerja ini menjadi momen penting bagi Kejaksaan Sumut untuk memperkuat profesionalisme, menjaga citra institusi, dan memastikan perlindungan hak asasi manusia tetap menjadi prioritas dalam setiap penegakan hukum.*
(ad)