Peneliti BRIN: Polri Tak Perlu Gunakan Kata ‘Oknum’, Kesalahan Aparat Adalah Tanggung Jawab Institusi

Nurul - Kamis, 26 Februari 2026 14:28 WIB
Bripda Masias Siahaya (MS), anggota Brimob Polda Maluku, dalam sidang terkait kasus penganiayaan siswa. (foto: Ist/BITV)