NIAS SELATAN – Jajaran Polres Nias Selatan bergerak cepat menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang viral di media sosial di wilayah Kecamatan Toma, Kabupaten Nias Selatan, Kamis (26/2/2026).
Sekitar pukul 00.30 WIB, Tim Opsnal bersama Personel Unit I Pidum yang dipimpin Kanit I Pidum, Aipda Elfiteri Dachi, melakukan patroli sekaligus pendalaman terhadap laporan polisi yang diterima.
Fokus kegiatan difokuskan di sejumlah titik rawan tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), termasuk Desa Hilialawa, yang diduga berkaitan dengan keberadaan terduga pelaku.
Baca Juga: Kejati Sumsel Geledah Rumah Direktur PT KMM dan Kantor Jamkrindo, Dugaan Korupsi Semen Terkuak Sekitar pukul 01.00 WIB, tim tiba di lokasi dan melakukan patroli preventif serta pengumpulan informasi dan keterangan yang diperlukan.
Hasilnya, tidak ditemukan aktivitas mencurigakan atau kejadian menonjol. Situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kecamatan Toma terpantau aman dan kondusif.
Kapolres Nias Selatan, AKBP Ferry Mulyana Sunarya, menegaskan bahwa setiap laporan masyarakat tetap akan ditindaklanjuti secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum.
"Kami memastikan setiap informasi yang beredar, termasuk yang viral di media sosial, kami respons dengan cepat. Personel kami terus melaksanakan patroli rutin maupun patroli khusus di daerah rawan sebagai langkah preventif," ujar Kapolres.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi.
Tokoh masyarakat Nias Selatan, Ts. Laia, menyampaikan apresiasi atas langkah preventif Polres Nias Selatan.
"Kami berterima kasih kepada Polres Nisel yang sejak dini melakukan langkah-langkah preventif demi terciptanya situasi aman, terutama bagi pengguna jalan raya Telukdalam–Gunungsitoli," kata Ts. Laia.*
(ad)