JAKARTA – TNI Angkatan Laut kembali menunjukkan komitmennya menjaga keamanan laut nasional dengan menggagalkan dugaan penyelundupan bahan bakar minyak (BBM) ilegal di perairan Laut Natuna.
Penindakan dilakukan oleh KRI Silas Papare-386, yang tergabung dalam Gugus Tempur Laut (Guspurla) Koarmada I.
Selasa (24/2), kapal perang itu menghentikan KM Bintang Sejahtera 10 yang berlayar dari Muara Angke, Jakarta Utara, menuju Natuna, setelah kapal tersebut terdeteksi mencurigakan.
Baca Juga: Hibah 1,9 Miliar Yen dari Jepang Disetujui DPR, TNI AL Siap Terima Dari pemeriksaan awal, kapal diketahui membawa 14 ABK dan muatan cumi sekitar 500 kilogram.
Namun, petugas juga menemukan 40 ton solar yang disimpan di palka tanpa dokumen resmi, diduga merupakan barang ilegal.
Selain itu, tim pemeriksa menemukan dugaan penyalahgunaan narkotika dan kepemilikan senjata airsoft gun tanpa izin.
Barang bukti yang diamankan meliputi 12 bungkus pil psikotropika (delapan tersegel, empat kosong), dua kaplet Tramadol, satu alat isap bong, dua korek api, satu pistol airsoft gun tanpa izin, dan satu kantong gotri plastik.
Hasil pendalaman awal menunjukkan enam ABK mengaku menggunakan narkotika jenis sabu selama pelayaran.
KM Bintang Sejahtera 10 kemudian dikawal menuju Pangkalan TNI AL (Lanal) Ranai untuk penyelidikan lebih lanjut terhadap kapal, nakhoda, dan seluruh ABK sesuai hukum yang berlaku.
Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Muhammad Ali menekankan seluruh jajaran TNI AL untuk meningkatkan kewaspadaan, memperkuat patroli, dan bertindak tegas terhadap setiap pelanggaran hukum di laut demi menjaga kedaulatan dan keamanan perairan Indonesia.*
(dh)