JAKARTA – Tersangka kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo, menegaskan keyakinannya bahwa dokumen ijazah yang selama ini diperdebatkan hampir dipastikan palsu.
Hal ini disampaikan Roy saat ditemui di Polda Metro Jaya, Rabu (25/2/2026).
Roy menjelaskan secara rinci perbedaan antara ijazah asli Universitas Gadjah Mada (UGM) dengan dokumen yang ia nilai meragukan.
Baca Juga: Kubu Roy Suryo Hadirkan Alumni UMSU, Tuding Polisi Abaikan Hak Tersangka Kasus Ijazah Jokowi Menurutnya, ciri fisik ijazah asli sangat spesifik dan sulit ditiru, terutama watermark dan cetakan timbul (emboss).
"Kita berjuang menegakkan kebenaran. Kita menunjukkan kepalsuan, 99,9 persen ijazah itu palsu," tegas Roy Suryo.
Ia membandingkan dokumen yang dibawanya dengan ijazah mahasiswa UGM angkatan 1979. Menurut Roy, ijazah asli memiliki watermark Universitas Gadjah Mada yang jelas, emboss pada teks, serta cap stempel yang melintasi foto pemilik.
"Kalau kita lihat ijazah asli itu jelas ada watermark-nya: Universitas Gadjah Mada, Gadjah Mada University. Jelas betul ada emboss, bukan embus," jelas Roy.
Roy juga menyoroti pihak-pihak yang mengaku ahli tetapi keliru membaca karakter fisik ijazah, termasuk posisi stempel yang harus menimpa foto pemilik dokumen.
"Lintasan stempelnya juga ada. Beda banget nih dengan yang disebut-sebut ijazah. Nggak ada watermark-nya, nggak ada emboss-nya, capnya juga tidak melintasi fotonya," pungkasnya.
Sejauh ini, kasus ijazah Jokowi masih dalam tahap penyidikan, dengan berkas perkara yang dilengkapi oleh penyidik Polda Metro Jaya dan dikembalikan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.*
(oz/dh)