MEDAN – Aksi begal bersenjata tajam dan panah terjadi di Jalan Jermal Raya, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan, Sumatera Utara, pada Rabu (21/1/2026) sekitar pukul 23.30 WIB.
Pelaku merampas sepeda motor milik Hanafi, warga yang melintas di lokasi, sebelum akhirnya satu pelaku remaja berhasil ditangkap polisi.
Kanit Reskrim Polsek Medan Labuhan, Iptu Hamzar Nodi, menyampaikan bahwa pelaku berinisial MD alias Botak (17) diamankan pada Senin (23/2/2026) beserta barang bukti sepeda motor hasil rampasan.
Baca Juga: 4 Kasus Kekerasan Polri Setahun Terakhir: Nyawa Warga Melayang, Evaluasi Masih Diabaikan? "Pada saat melintas, korban diadang sekelompok pemuda yang membawa senjata tajam dan panah, kemudian motornya dirampas," ujar Hamzar, Selasa (24/2).
Keterangan pelaku mengungkapkan bahwa aksi ini direncanakan secara matang.
Tim kepolisian kini terus memburu pelaku lain yang terlibat. Polisi menegaskan bahwa kejadian ini bukan tawuran, melainkan perencanaan kriminal untuk merampas motor warga.
Barang bukti lain berupa anak panah yang digunakan untuk mengancam korban turut disita.
Kepolisian menekankan pentingnya kewaspadaan masyarakat dan meminta masyarakat melapor jika melihat aktivitas mencurigakan di wilayahnya.
Kasus ini menjadi perhatian warga Medan karena pelaku menggunakan senjata yang tidak biasa, yaitu panah, selain senjata tajam konvensional, dalam melakukan kejahatan jalanan.*
(ds/dh)