PALUTA — Polsek Padang Bolak melalui Polsubsektor Simangambat menggelar kegiatan himbauan kepada para penampung atau toke brondolan buah kelapa sawit di Kecamatan Simangambat, Kabupaten Padang Lawas Utara, Senin (23/02/2026).
Kegiatan ini bertujuan mencegah praktik pencurian buah sawit sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Padang Bolak.
Kapolsubsektor Simangambat, AIPDA Santo Saigo Sitanggang, menjelaskan, pihaknya mewakili Kapolsek Padang Bolak untuk menyampaikan pentingnya peran penampung dalam mencegah pencurian.
Baca Juga: Wali Kota Amir Hamzah Hadiri Buka Puasa Bersama Forkopimda, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas di Binjai "Kami mengimbau seluruh penampung agar tidak membeli atau menampung brondolan hasil curian," ujar Santo Saigo Sitanggang.
Acara berlangsung di aula Polsubsektor Simangambat, dan para penampung menyatakan secara tertulis komitmen mereka untuk tidak menampung brondolan hasil curian.
Dengan menandatangani surat pernyataan ini, mereka menunjukkan dukungan nyata terhadap upaya pencegahan kriminalitas di wilayah tersebut.
Selain Santo Saigo Sitanggang, kegiatan ini turut dihadiri Kapolsubsektor Kosik Putih, AIPTU Manuel Manurung, Bhabinkamtibmas Kecamatan Simangambat, AIPDA Ali Sabran, serta personel Polsubsektor Simangambat, AIPDA Edwin Aldrin Lubis.
Langkah ini diharapkan dapat memperkuat peran masyarakat dan pihak terkait dalam menjaga keamanan perkebunan sawit serta menekan angka pencurian yang merugikan petani lokal.*
(ad)