DENPASAR – Dalam rangka memperkuat akses keadilan bagi masyarakat, Kanwil Kementerian Hukum (Kemenkum) Bali mengikuti rapat persiapan peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan, yang akan diresmikan secara nasional oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
Kegiatan berlangsung secara virtual melalui Zoom Meeting di Ruang Dharmawangsa Kanwil Kemenkum Bali, Senin (23/2), dipimpin Kepala Kanwil Kemenkum Bali, Eem Nurmanah, didampingi jajaran Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum.
Rapat dihadiri oleh Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Min Usihen, Staf Khusus Menteri Hukum Yadi Hendriana, serta Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum Constantinus Kristomo.
Baca Juga: Indonesia Gandeng Arm Limited untuk Perkuat Industri Semikonduktor, Presiden Prabowo Saksikan Langsung Penandatanganan Agenda utama membahas persiapan teknis peresmian Posbankum, mekanisme pelatihan, serta sistem pelaporan layanan yang akan terintegrasi secara nasional dan dapat dipantau langsung oleh Presiden.
Dalam arahannya, Yadi Hendriana menekankan percepatan pembentukan Posbankum hingga mencapai 100% di seluruh provinsi sebelum April 2026.
Sementara Min Usihen menekankan bahwa Posbankum bukan sekadar administrasi, tetapi wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan layanan hukum yang mudah dan terjangkau bagi masyarakat.
Eem Nurmanah menegaskan kesiapan jajaran Kanwil Kemenkum Bali untuk memastikan pembentukan dan pelaporan Posbankum berjalan tertib, tepat waktu, dan akurat.
"Langkah ini menjadi bagian dari dukungan kami terhadap program Asta Cita Presiden sekaligus memperkuat layanan hukum hingga tingkat desa dan kelurahan," ujarnya.
Dengan kesiapan ini, Posbankum nasional diharapkan mampu menjadi jembatan efektif bagi masyarakat untuk mengakses bantuan hukum, sekaligus meningkatkan akuntabilitas dan transparansi layanan di seluruh Indonesia.*
(ad)