DENPASAR – Dugaan tindak pidana penipuan melalui media elektronik terkait event lari bertajuk Multikultural Run resmi dilaporkan ke Polda Bali, Senin (23/2/2026).
Pelapor, Intan Aruna, warga Denpasar, menyatakan laporan tersebut mewakili dirinya dan peserta lain yang dirugikan akibat tidak terselenggaranya acara yang semula dijadwalkan pada 28 Desember 2025 di Pantai Jerman, Kuta, Bali.
Penyelenggara menunda event hingga 15 Februari 2026 melalui maklumat di Instagram, namun hingga kini tidak ada kejelasan maupun pengembalian dana.
Baca Juga: Satgas Saber Pangan Bali Gelar Sidak, Harga Bapokting Tetap Sesuai HET Intan didampingi kuasa hukum Ni Luh Putu Putri Prami Dewi, S.H., M.H., CPLA, bersama timnya Firman Jaya Pulewangi, S.H., dan A.A. Gde Putra Indranata Dharma, S.H.
Kuasa hukum menjelaskan, pendaftaran dilakukan secara daring melalui Google Form dan situs resmi, dengan pembayaran transfer, tetapi event tidak pernah terlaksana.
"Klien kami adalah salah satu peserta yang dirugikan. Banyak peserta lain mengalami hal serupa, sehingga laporan ini mewakili kepentingan mereka," ujar Putri Prami Dewi.
Event yang dipromosikan melalui akun Instagram @multikulturalrun.id menawarkan hadiah uang tunai hingga Rp 2,5 juta dan tiket dengan harga Rp 135 ribu hingga Rp 195 ribu per peserta.
Diperkirakan sekitar 600 orang mendaftar, termasuk peserta dari luar Bali, sehingga potensi kerugian mencapai ratusan juta rupiah.
Laporan diajukan atas dugaan pelanggaran Pasal 28 ayat (1) UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) terkait penyebaran informasi yang menyesatkan dan merugikan konsumen dalam transaksi elektronik.
Kuasa hukum menekankan, jika benar event tidak digelar dan dana tidak dikembalikan, maka unsur penipuan melalui informasi elektronik sangat jelas.
"Kasus ini merugikan secara materiil sekaligus berdampak pada kepercayaan publik terhadap event olahraga dan kegiatan sosial," tambahnya.
Polda Bali telah menerima laporan dan akan menindaklanjutinya sesuai prosedur. Hingga kini, pihak penyelenggara belum memberikan keterangan resmi saat dikonfirmasi media.*