JAKARTA – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, mendesak Polri melakukan evaluasi secara nasional menyusul kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan anggota Brimob terhadap dua pelajar di Kota Tual, Maluku, yang menewaskan satu korban, Senin (23 Februari 2026).
Sahroni menyebut peristiwa ini sangat memprihatinkan dan bertentangan dengan prinsip humanis yang seharusnya dijalankan oleh aparat penegak hukum.
"Ini peristiwa yang sangat menyedihkan, wajib diusut tuntas. Padahal Pak Kapolri sudah tegas bahwa anggota Polri harus humanis dan mengutamakan langkah preventif," ujar Sahroni.
Baca Juga: Bripda Firman Jadi Tersangka, Kapolda Sulsel: Luka Korban Terbukti Akibat Pukulan Politikus Partai Nasdem ini menekankan pentingnya evaluasi internal di seluruh jajaran Polda se-Indonesia, termasuk penggunaan kekerasan yang harus benar-benar terukur dan proporsional, terutama saat berhadapan dengan anak di bawah umur.
"Harus ada evaluasi internal institusi Polri pada tingkatan Polda dan seterusnya. Interaksi dalam penegakkan hukum tidak boleh berlebihan kecuali benar-benar mendesak atau mengancam nyawa," tegas Sahroni.
Kasus bermula ketika dua pelajar kakak-beradik, yang duduk di kelas IX salah satu sekolah negeri setingkat SMP, melintas menggunakan sepeda motor mengenakan seragam sekolah.
Salah seorang anggota Brimob berinisial Bripda MS diduga menghentikan mereka dan memukul salah satu korban menggunakan helm hingga keduanya terjatuh.
Akibat insiden tersebut, satu korban berinisial AT (14) meninggal dunia, sementara satu korban lainnya masih menjalani perawatan medis di rumah sakit.
Sahroni meminta agar proses pengusutan dilakukan cepat, transparan, dan tuntas, serta menjadi momentum bagi Polri untuk memperbaiki standar interaksi aparat dengan masyarakat, khususnya anak-anak.*
(k/dh)