DELI SERDANG – Seorang mahasiswi berinisial NK, 18 tahun, yang merupakan anak yatim, diduga menjadi korban pencabulan oleh seorang tenaga kesehatan (nakes) di salah satu klinik di Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sabtu (10/1/2026).
Kejadian itu terjadi saat NK tengah menjalani magang di klinik tersebut.
Terlapor, seorang pria berinisial DA, 48 tahun, bukan dokter melainkan mantri yang disebut pernah terlibat kasus serupa di Rumah Sakit Haji Medan.
Baca Juga: Harmoni Imlek 2026 di Deli Serdang, Bupati Asri Tekankan Persatuan dan Kepedulian Sosial Paman korban, Dody, menuturkan bahwa dugaan pencabulan terjadi tidak hanya di dalam klinik, tetapi juga di dalam mobil milik terlapor.
"Memang nggak ada sampai hubungan suami istri, cuma dicium-cium, dipaksa mencium bibir, dipaksa tangannya masuk ke bahu, ada macam-macam," ujarnya, Senin (23/2/2026).
Setelah perbuatan asusila itu, terlapor memberikan uang sebesar Rp 1,5 juta kepada NK dengan dalih biaya pengobatan. Keluarga menduga pemberian uang tersebut sebagai upaya membungkam korban.
Merasa tidak puas dengan respons terlapor, keluarga kemudian melaporkan kasus ini ke Polrestabes Medan.
Kanit PPA Sat Reskrim Polrestabes Medan, Iptu Dearma Agustina, membenarkan bahwa laporan terkait dugaan pencabulan telah diterima.
Pihak kepolisian juga telah memanggil terlapor untuk wawancara dan menegaskan proses hukum akan tetap dijalankan sesuai prosedur yang berlaku.
"Iya, kabarnya sudah ada pengakuan. Tapi, kita tetap akan panggil terlapor, kita ikuti tahapannya," jelasnya.
Kasus ini menjadi sorotan karena korban masih muda dan tergolong rentan, sementara pelaku merupakan tenaga profesional di bidang kesehatan. Proses penyelidikan lebih lanjut akan menentukan langkah hukum berikutnya.*
(mi/dh)