JAKARTA – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyoroti serangkaian kasus yang melibatkan anggota Polri pada awal 2026, mulai dari dugaan penyalahgunaan narkoba hingga insiden kekerasan yang menimpa warga sipil, termasuk tewasnya seorang pelajar akibat penganiayaan anggota Brimob di Tual, Maluku.
Komisioner Kompolnas, Choirul Anam, menegaskan bahwa langkah paling mendesak untuk mencegah kasus serupa adalah penindakan tegas yang transparan dan akuntabel.
"Yang pertama-tama kami memang menyayangkan berbagai kasus yang terjadi, baik yang terkait narkoba maupun kekerasan. Termasuk kekerasan yang dilakukan Brimob terhadap anak-anak, seperti yang terjadi di Tual. Yang paling penting adalah memastikan kejadian serupa tidak terulang, kapanpun dan di manapun," ujar Anam kepada wartawan, Senin (23/2/2026).
Baca Juga: Operasi Militer Tewaskan Bos Kartel CJNG, Piala Dunia 2026 Terancam Batal Digelar di Meksiko Anam menekankan bahwa penegakan hukum yang akuntabel mampu menimbulkan efek jera di internal kepolisian.
Berbagai kasus saat ini tidak hanya berhenti pada sanksi etik, tetapi berlanjut ke proses pidana bila ditemukan unsur kejahatan.
"Berbagai kasus yang ada itu tidak hanya berhenti di level etik, tapi juga berlanjut di level pidana. Ini juga berdampak besar secara internal di kepolisian, menurunkan angka pelanggaran," katanya.
Selain itu, mekanisme pengawasan melekat menjadi penting, di mana atasan atau komandan bertanggung jawab jika anak buahnya melakukan pelanggaran.
Menurut Anam, mekanisme ini akan membuat pengawasan internal lebih efektif.
Kompolnas juga menekankan bahwa pembenahan internal tidak cukup hanya dari penindakan.
Paradigma kepolisian harus berorientasi pada pelayanan masyarakat, dengan menekankan konsep "polisi untuk masyarakat" dan "polisi melindungi masyarakat".
Hal ini perlu diterapkan secara konkret dalam pendidikan, SOP, dan rekrutmen, terutama bagi bintara.
Kurikulum pendidikan kepolisian harus diperkuat dengan materi berbasis pelayanan, humanisme, dialog, toleransi, dan penghormatan terhadap warga sipil.