JAKARTA – PT Gojek Tokopedia Tbk (GoTo) hingga kini belum mencatatkan keuntungan, bahkan masih mengalami kerugian.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Departemen Finance dan Akunting GoTo, Adesty Kamelia Usman, saat memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook yang melibatkan eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Senin (23/2/2026).
Adesty menjelaskan bahwa berdasarkan laporan keuangan yang dibuat oleh departemennya, perusahaan gabungan Gojek dan Tokopedia yang didirikan pada tahun 2022 tersebut masih dalam kondisi merugi.
Baca Juga: Lapor ke KPK, Menag Nasaruddin Jelaskan Alasannya Naik Jet Pribadi OSO untuk Peresmian Balai Sarkiah Takalar "Sampai sekarang GoTo belum untung, Pak," jawab Adesty saat dicecar Jaksa Penuntut Umum (JPU) Roy Riady.
Jaksa Roy kemudian menegaskan kembali, "Masih rugi?" yang dijawab oleh Adesty dengan singkat, "Masih rugi."
Pernyataan tersebut menjadi sorotan, karena GoTo yang kini menjadi salah satu perusahaan teknologi terbesar di Indonesia, masih belum bisa mencatatkan keuntungan meskipun sudah beroperasi selama beberapa tahun.
Sidang ini juga membahas soal riwayat investasi Google di Gojek dan GoTo, yang menjadi salah satu fokus dalam kasus yang melibatkan Nadiem Makarim.
Dalam kasus ini, Nadiem bersama tiga terdakwa lainnya, yaitu Ibrahim Arief, Mulyatsyah, dan Sri Wahyuningsih, didakwa telah menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 2,1 triliun.
Nadiem Makarim, sebagai mantan Mendikbudristek, disebutkan telah memperkaya diri sendiri senilai Rp 809 miliar yang berasal dari investasi Google ke Gojek atau PT AKAB.
Nadiem diduga menyalahgunakan kewenangannya untuk mengarahkan pengadaan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) di Indonesia, khususnya pengadaan perangkat berbasis Chrome, yang menjadi produk utama Google.
Kasus ini mengarah pada dugaan kolusi antara Nadiem dan para terdakwa lainnya dalam pengadaan perangkat yang hanya mengarah pada satu vendor, yakni Google.
Hal ini menguntungkan pihak tertentu, sementara merugikan negara.