Komisi III DPR Minta Pertimbangan Tuntutan Mati ABK Fandi Ramadhan: “Bukan Pelaku Utama”

Dharma - Senin, 23 Februari 2026 13:43 WIB
ABK Fandi Ramadhan (26) yang dituntut hukuman mati atas dugaan penyelundupan sabu sekitar 1,995 kilogram, atau hampir 2 ton, di perairan Batam, Kepulauan Riau. (foto: Ist/BITV)