MEDAN – Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan menangkap seorang pria lanjut usia berinisial L (65), yang diduga mencabuli puluhan siswi sekolah dasar di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Hingga kini, jumlah korban yang teridentifikasi mencapai 28 anak.
Kepala Satreskrim Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putro Wijayanto, mengatakan seluruh korban merupakan anak perempuan berusia antara 9 hingga 11 tahun.
Baca Juga: Pelayanan Publik Medan Kini Lebih Cepat dan Bersih, Ini Tiga Gebrakan Rico Waas di 2026 "Sampai saat ini jumlah korban 28 orang. Pelaku adalah pedagang mainan dan jajanan yang biasa berjualan di depan sekolah," ujar Bayu dalam konferensi pers, Jumat (20/6/2026).
Menurut Bayu, berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku diduga melakukan perbuatan cabul dengan mencium bibir korban, memangku, serta meraba bagian tubuh sensitif.
Polisi memastikan tidak ada korban laki-laki dalam kasus ini.
Kasus ini terungkap setelah seorang korban menceritakan kejadian yang dialaminya kepada pihak sekolah pada awal Februari lalu.
Kepala dusun setempat, Zulfan, mengatakan dirinya dihubungi pihak sekolah dan segera mendatangi lokasi. Di kawasan tersebut terdapat tiga sekolah dasar dalam satu areal.
"Awalnya pelaku tidak mengakui, tetapi setelah diinterogasi lebih lanjut ia mengakui perbuatannya," kata Zulfan.
Warga kemudian menyerahkan pelaku kepada aparat kepolisian. Dari hasil pemeriksaan awal, polisi juga menemukan sejumlah foto korban di telepon genggam tersangka.
Modus yang digunakan pelaku diduga dengan memberikan uang Rp2.000 kepada korban sebagai iming-iming.
Saat ini L telah ditahan di Polrestabes Medan dan menjalani proses penyidikan lebih lanjut.