Kejati Sumsel Tahan Dua Eks Direktur Terkait Dugaan Korupsi Distribusi Semen Rp74,3 Miliar

gusWedha - Kamis, 19 Februari 2026 20:29 WIB
Kejati Sumsel menahan dua mantan direktur perusahaan pelat merah terkait dugaan tindak pidana korupsi distribusi semen yang merugikan negara hingga Rp74,3 miliar. (foto: Ist/BITV)