ACEH TENGAH – Polres Aceh Tengah menggelar press release terkait pengungkapan kasus narkotika dan capaian Operasi Keselamatan Seulawah 2026 pada Rabu (18/2/2026).
Acara ini dipimpin oleh Kapolres Aceh Tengah, AKBP Muhamad Taufiq, S.I.K., M.H., yang diwakili oleh Kabag Ops AKP Hendra Gunawan Tanjung, S.H., didampingi oleh Kasat Resnarkoba AKP Fakhrurrazi, S.Si., MSM., dan Kasat Lantas AKP Aiyub, S.E., M.H.
Dalam kesempatan tersebut, Kabag Ops AKP Hendra Gunawan Tanjung memaparkan bahwa Satresnarkoba Polres Aceh Tengah berhasil mengungkap 8 kasus tindak pidana narkotika selama periode Januari hingga 17 Februari 2026.
Baca Juga: Menteri PU Bongkar Penyebab Sinkhole Raksasa di Aceh Tengah, Begini Langkah Penanganannya Kasus-kasus tersebut terdiri dari 4 kasus penyalahgunaan sabu dan 4 kasus ganja, dengan total 9 tersangka yang berhasil diamankan.
Dari hasil pengungkapan ini, petugas menyita barang bukti berupa ganja seberat 11 kilogram dan sabu-sabu seberat 24,82 gram.
"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk aktif memberikan informasi terkait peredaran dan penyalahgunaan narkotika di lingkungan mereka. Kerja sama dari masyarakat sangat penting dalam menekan peredaran narkoba di wilayah Aceh Tengah," ujar AKP Fakhrurrazi, Kasat Resnarkoba.
Di sisi lain, dalam press release ini juga dipaparkan hasil pelaksanaan Operasi Keselamatan Seulawah 2026, yang berlangsung selama 14 hari, mulai 2 hingga 14 Februari 2026.
Kasat Lantas AKP Aiyub melaporkan bahwa selama operasi tersebut, pihak kepolisian melakukan 5 tindakan tilang dan memberikan 117 teguran, dengan total 122 penindakan.
Hal ini menunjukkan penurunan signifikan sebesar 21 persen dibandingkan dengan tahun 2025, yang tercatat mencapai 238 penindakan.
"Menjelang bulan Ramadhan, kami mengimbau masyarakat untuk tetap tertib berlalu lintas, mengutamakan keselamatan, serta mematuhi aturan lalu lintas untuk mengurangi angka kecelakaan di jalan raya," kata AKP Aiyub.
Sebagai bagian dari kegiatan tersebut, Polres Aceh Tengah juga melakukan pemusnahan terhadap 17 knalpot brong hasil penindakan selama Operasi Keselamatan Seulawah 2026.
Pemusnahan ini bertujuan untuk menegakkan ketertiban berlalu lintas dan mengurangi polusi suara yang mengganggu kenyamanan masyarakat.