JAKARTA – Ketua Komisi Yudisial (KY), Abdul Chair Ramadhan, mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (19/2/2026).
Kehadiran Abdul kali ini bukan hanya untuk melakukan silaturahmi, tetapi juga untuk menindaklanjuti penangkapan hakim Pengadilan Negeri (PN) Depok dalam rangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang berlangsung pada awal Februari lalu.
"Saya di sini untuk bersilaturahim dan sekaligus menindaklanjuti OTT hakim di PN Depok dalam rangka penegakan etika dan pedoman perilaku hakim oleh Komisi Yudisial," kata Abdul setelah pertemuan di KPK, Kamis (19/2/2026).
Baca Juga: Prabowo Saksikan 11 MoU RI-AS Senilai USD 38,4 Miliar, Sektor Strategis Terlibat Abdul juga menegaskan bahwa Komisi Yudisial tidak akan memberi toleransi kepada hakim yang terlibat dalam tindak pidana korupsi. Ia menekankan, "Zero toleransi. Tidak ada toleransi, apapun yang terjadi. Penegakan hukum harus dilakukan seberat-beratnya."
Meskipun kedatangannya kali ini tidak terkait dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan KPK, Abdul menyebutkan bahwa tujuan pertemuan adalah untuk menindaklanjuti penegakan etik bagi para hakim yang terlibat dalam kasus korupsi.
OTT Hakim PN Depok
Sebelumnya, KPK menangkap Ketua PN Depok, I Wayan Eka Mariarta (EKA), Wakil Ketua PN Depok, Bambang Setyawan (BBG), serta Juru Sita PN Depok, Yohansyah Maruanaya (YOH) dalam OTT yang dilakukan pada Kamis (5/2/2026).
Selain itu, dua orang dari PT Karabha Digdaya, yakni Direktur Utama Trisnadi (TRI) dan Head of Corporate Legal Berliana Tri Kusuma (BER), juga ditetapkan sebagai tersangka. Mereka diduga terlibat dalam kasus pengurusan sengketa lahan antara PT Karabha Digdaya dan masyarakat di PN Depok.
Dalam operasi tersebut, KPK berhasil menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah. Selain itu, ditemukan adanya aliran uang dari pihak swasta yang berpindah ke aparat penegak hukum (APH).
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengonfirmasi hal tersebut, menyebutkan bahwa sejumlah uang berpindah dari pihak swasta ke aparat penegak hukum.
Penegakan Hukum yang Tegas
Abdul Chair Ramadhan juga menekankan pentingnya penegakan etik di kalangan hakim sebagai bagian dari upaya menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.