JAKARTA – Badan Narkotika Nasional (BNN) menyoroti maraknya penyalahgunaan gas dinitrous oxide (N2O), yang dikenal dengan sebutan Whip Pink, di kalangan remaja.
Kepala BNN, Komjen Suyudi Ario Seto, mengungkapkan keprihatinannya terhadap peredaran bebas zat ini di tempat hiburan dan sistem penjualan paket yang memanfaatkan Whip Pink sebagai sensasi "fly" sesaat.
"Gas N2O sebenarnya diperuntukkan untuk bahan tambahan pangan atau penggunaan medis. Sayangnya, anak-anak muda menggunakannya untuk mendapatkan sensasi mabuk sesaat," kata Suyudi dalam Focus Group Discussion Pengaturan Vape dan Pembatasan Whip Pink, di Jakarta Timur, Rabu (18/2/2026).
Baca Juga: 179 Korban Penipuan CPNS Bodong Desak Nia Daniaty Bayar Sesuai Putusan Pengadilan: Tolak Tawaran Ganti Rugi Rp500 Juta, Tetap Tuntut Rp8,1 Miliar Suyudi menekankan perlunya regulasi yang ketat agar peredaran Whip Pink dapat diawasi secara jelas, sekaligus memberikan payung hukum untuk menindak pelanggaran. "Kita tidak ingin mewariskan generasi yang terlihat seperti zombie akibat narkoba yang dikemas dalam bentuk uap ini," ujarnya.
Modus Peredaran Mengakali Regulasi
Bareskrim Polri mengungkapkan modus baru pengedar Whip Pink, yakni menggunakan skema business to business (B2B) fiktif untuk menghindari pengawasan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Penjualan daring juga sempat marak di media sosial, namun beberapa akun telah ditutup oleh pihak berwenang. Paket Whip Pink dibanderol Rp 1,2–1,5 juta per paket.
"Transaksi B2B ini sengaja dibuat agar terlihat sebagai bahan baku industri, bukan eceran. Akibatnya, regulasi izin edar dari BPOM tidak berlaku, dan ini menjadi kendala besar," terang Kombes Zulkarnain Harahap, Kasubdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.
Risiko Kesehatan
Penggunaan Whip Pink tidak hanya ilegal, tetapi juga berisiko bagi kesehatan, khususnya sistem jantung dan pembuluh darah.
Spesialis jantung dr. Vito Damay, SpJP(K), FIHA, FICA, mengingatkan inhalasi N2O dapat menekan aktivitas otot jantung dan menyebabkan konstriksi pembuluh darah. "Efeknya bisa cepat, bahkan berpotensi fatal," jelasnya.
BNN menegaskan bahwa pengawasan dan regulasi yang lebih ketat diperlukan untuk mencegah penyalahgunaan Whip Pink dan melindungi generasi muda dari dampak narkotika tersembunyi dalam bentuk uap.*