PRINGSEWU — Aksi pencurian sapi yang diduga dilakukan secara terorganisir di Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, berakhir dramatis.
Lima pria yang tergabung dalam komplotan pencuri ternak dibekuk polisi setelah dipergoki warga tengah menunggu di dalam truk, Minggu (15/2/2026) dini hari.
Kasus ini terungkap ketika korban, Sukimin (43), terbangun sekitar pukul 01.30 WIB dan mendapati salah satu dari dua ekor sapinya raib dari kandang.
Baca Juga: Percobaan Pencurian di Rumah Tanggamus, Pelaku Hanya Sempat Ambil Pakaian Anak Sebelum Ditangkap Massa "Istri korban mendengar suara mencurigakan dari arah kandang. Setelah dicek, satu ekor sapi sudah tidak ada," ujar Kapolsek Gadingrejo, Iptu Sugiyanto, Selasa (17/2/2026).
Korban segera meminta bantuan warga dan menyebarkan kabar kehilangan melalui grup media sosial.
Warga menemukan sapi milik korban di persawahan wilayah Negeri Katon, sekitar 1,5 kilometer dari kandang.
Gelagat mencurigakan tiga pria yang berada di dalam truk membuat warga segera menghubungi polisi.
Ketiga pria yang diamankan yakni Riki Saputra (33), M. Taufik (33), dan Dimas Saputra (23), warga Teluk Betung, Kota Bandar Lampung.
Dari interogasi, mereka mengaku sedang menunggu dua rekannya, Apriyanto (28) dan Timin (44), yang bertugas mencuri sapi.
Apriyanto ditangkap di rumah mertuanya, sementara Timin diringkus di Pasar Gadingrejo pada malam harinya.
Hasil pemeriksaan mengungkap pembagian peran: Apriyanto dan Dimas sebagai eksekutor yang masuk ke kandang, sementara Riki, Taufik, dan Timin mengangkut sapi menggunakan truk untuk dijual ke Bandar Lampung.
Polisi juga menemukan satu bungkus garam yang diakui pelaku digunakan sebagai sarana mistis agar pencurian berjalan lancar.