Kejaksaan Deli Serdang Tegaskan Penetapan Tiga Tersangka Korupsi Dana BOS MAS Farhan Syarif Hidayah Sudah Sesuai Prosedur

Adam - Selasa, 17 Februari 2026 08:52 WIB
Ketiga tersangka Hardriyatul Akbar, Rino Tasri, dan Bambang Ahmadi Karo-Karo diduga membuat laporan pertanggungjawaban dana BOS untuk semester I dan II tahun 2022, 2023, dan 2024 secara fiktif. (Foto: Dok. Cabjari Deli Serdang di Labuhan Deli)