SIMALUNGUN, SUMUT – Seorang pria bernama Chu Wen Lee Simanjuntak (37) meninggal dunia setelah dihajar rekannya, BS (42), di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.
Insiden itu dipicu tuduhan yang salah terhadap korban terkait kunci sepeda motor.
Kepala Seksi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, menyatakan, peristiwa bermula di sebuah kafe di Nagori Pulo Bayu, Kecamatan Huta Bayu Raja, Rabu (11/2/2026).
Baca Juga: Rico Waas Dorong PHRI Sumut Perkuat Pariwisata dan Kuliner Medan, Tantang Kompetitor Hingga Mancanegara Korban, pelaku, dan seorang teman minum bersama tuak dan bir selama sekitar dua jam.
"Motif pembunuhan ini diduga karena pelaku emosi dituduh memiliki kunci sepeda motor korban, padahal kunci itu selalu dipegang korban sendiri," ujar Verry, Minggu (15/2/2026).
Sekitar pukul 01.30 WIB, korban menanyakan kunci motornya. Pelaku tersinggung dan langsung memukulkan botol bir ke kepala korban hingga pecah.
Kepala korban mengalami pendarahan serius. Pemilik kafe sempat berusaha menghentikan aksi pelaku dan menyarankan korban pulang.
Dalam kondisi berdarah, korban mengendarai sepeda motornya dan kehilangan kesadaran di perjalanan.
Keesokan harinya, sepeda motornya ditemukan ringsek di pinggir parit, dan jasad korban ditemukan di aliran Bondar Sipangan Bolon pada sore harinya.
Hasil autopsi di RSUD Djasemen Saragih menyebutkan, korban meninggal akibat pendarahan di kepala yang disebabkan pukulan keras. Polisi menangkap pelaku BS dalam hitungan jam dan menahan yang bersangkutan di kantor Polres Simalungun.
"Ini keberhasilan luar biasa Polres Simalungun dalam mengungkap dan mengamankan pelaku tindak pidana pembunuhan dalam hitungan jam," kata Verry.*
(ds/dh)