Menkominfo Ungkap Cilincing Jakarta Utara Jadi Wilayah Pengguna Judi Online Tertinggi, 80 Ribu Anak di Bawah 10 Tahun Terpapar

BITVonline.com - Rabu, 13 November 2024 03:36 WIB

JAKARTA UTARA -Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Meutya Hafid mengungkapkan bahwa wilayah Cilincing, Jakarta Utara, merupakan salah satu kawasan dengan tingkat pengguna judi online tertinggi di Jakarta. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Meutya dalam acara Edukasi dan Pelatihan Literasi Digital dengan tema Pencegahan dan Penanganan Judi Online di Lingkungan Sekolah dan Masyarakat yang digelar pada Selasa, 12 November 2024 di Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara.

Acara ini juga dihadiri oleh Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi. Dalam sambutannya, Meutya menyoroti tingginya angka keterlibatan masyarakat, khususnya anak-anak, dalam judi online di kawasan tersebut.

“Saya ke sini karena beberapa alasan, salah satunya karena berdasarkan data, Cilincing ini disebut sebagai salah satu daerah dengan tingkat keterlibatan judi online tertinggi di DKI Jakarta,” kata Meutya. Dia menambahkan bahwa data yang diperoleh dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menunjukkan adanya masalah serius terkait perjudian online di wilayah ini.

Menurut Meutya, ada sekitar 200 ribu anak di bawah usia 19 tahun yang terlibat dalam judi online. Bahkan, ada 80 ribu anak di bawah usia 10 tahun yang terpapar perjudian melalui permainan daring di perangkat handphone. “Anak-anak ini biasanya mengakses judi online dengan menggunakan akun orang tua mereka,” ujarnya.

Meutya menegaskan bahwa banyak dari anak-anak ini terpapar judi online tanpa kesadaran penuh akan dampak negatif yang ditimbulkan. Mereka mulai mengenal judi melalui permainan dalam aplikasi yang pada awalnya terlihat tidak berbahaya, namun kemudian dapat mengarah ke aktivitas judi online yang merugikan.

Menyadari keterbatasan alat dan sumber daya yang dimiliki oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika, Meutya mengungkapkan bahwa pengawasan terhadap anak-anak harus melibatkan seluruh pihak, terutama orang tua. “Kami di Kemkominfo hanya memiliki alat terbatas. Alat secanggih apapun, pengawasan tetap tidak akan cukup tanpa peran aktif dari orang tua dalam mengawasi aktivitas anak-anak mereka, khususnya saat menggunakan handphone,” jelas Meutya.

Meutya juga menegaskan bahwa masalah judi online tidak mengenal batasan status sosial. “Judi online bisa melibatkan siapa saja, tanpa memandang pekerjaan atau status sosial. Baik itu karyawan, pengusaha, pedagang, pelajar, bahkan ibu rumah tangga sekalipun,” tambahnya.

Melalui acara ini, Meutya berharap masyarakat, terutama orang tua, semakin sadar akan bahaya judi online dan pentingnya pengawasan terhadap anak-anak dalam menggunakan teknologi. “Kami ingin mengajak masyarakat untuk memahami bahwa kecanggihan teknologi juga membawa tantangan baru, salah satunya adalah penyalahgunaan akses digital untuk judi online,” katanya.

Meutya juga menekankan pentingnya program literasi digital untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan penggunaan internet yang sehat dan bertanggung jawab. Kegiatan edukasi semacam ini diharapkan dapat meminimalisir dampak negatif dari kecanduan judi online, serta menciptakan lingkungan yang lebih aman dan positif di dunia maya.

(N/014)

Editor
:
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Hukum dan Kriminal

Usai Banjir Besar, Wali Kota Medan Perkuat BPBD Hingga ke Tingkat Kepling

Hukum dan Kriminal

Tim Khusus dari Cina Tiba di Aceh Bantu Evakuasi Korban Banjir dan Longsor

Hukum dan Kriminal

Bahlil Lahadalia: Bagi Orang Seperti Saya yang Pernah Busung Lapar, Program MBG Sangat Mulia

Hukum dan Kriminal

Gubernur Aceh Tindak Tegas Pedagang Nakal di Tengah Bencana: Jangan Cekik Leher Orang!

Hukum dan Kriminal

Ketua NasDem Sumut Desak Polri Bongkar Mafia Perambah Hutan Penyebab Banjir dan Longsor: Sudah Jelas, Dibekingi Oknum

Hukum dan Kriminal

Aceh Tamiang Jadi Wilayah Paling Parah Akibat Banjir, Kapolda Aceh Turun Tangan