Menangis di Sidang Tipikor, Mantan PPK Sumut Akui Terima Rp1,6 Miliar Uang Suap Proyek Jalan

Abyadi Siregar - Kamis, 12 Februari 2026 20:49 WIB
Heliyanto, menitikkan air mata saat diminta mengembalikan uang negara di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Medan, Kamis (12/2/2026). (Foto: TRIBUN MEDAN/Anugrah Nasution)