Roy Suryo Cs Gugat Pasal Pencemaran Nama Baik di MK, Kuasa Hukum: Kalau Dikabulkan, Ini Akan “Dahsyat”!

Adelia Syafitri - Kamis, 12 Februari 2026 10:07 WIB
Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma menggugat pasal-pasal terkait pencemaran nama baik dan fitnah yang menjerat mereka ke Mahkamah Konstitusi (MK). (foto: tangkapan layar yt Mahkamah Konstitusi RI)