Perdagangan Beruang Madu Diawetkan, Ali Syahbana Dituntut Dua Tahun Penjara dan Denda Rp250 Juta

- Rabu, 11 Februari 2026 17:44 WIB
Ali Syahbana Munthe terdakwa kasus perdagangan satwa dilindungi, menjalani sidang tuntutan di PN Medan, Rabu (11/2/2026). (Foto: sumutpos)