MEDAN – Aksi unjuk rasa Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (HIMMAH) di depan Mapolrestabes Medan berujung ricuh pada Senin (9/2/2026) malam.
Massa membentangkan spanduk sepanjang lima meter bertuliskan tuntutan "Copot Kapolrestabes Medan" di pintu masuk utama.
Awalnya, aksi berjalan tertib dan damai di depan Mapolda Sumut. Massa berorasi secara bergantian selama sekitar satu jam sebelum bergerak ke Mapolrestabes Medan.
Baca Juga: Polrestabes Medan Kejar 3 DPO Penganiayaan yang Minta Uang Rp 250 juta ke Pelaku Pencurian Namun, kericuhan terjadi ketika terjadi dorong-dorongan antara massa dan petugas.
Akibatnya, dua kader HIMMAH, Dian Lubis dan Akhyar, mengalami luka robek dan lebam. Kedua mahasiswa ini sempat ditarik ke dalam gedung Mapolrestabes sebelum akhirnya dibebaskan setengah jam kemudian.
Koordinator aksi sekaligus Ketua PC HIMMAH Kota Medan, Imransyah Pasai, mengecam tindakan represif aparat.
"Kami sangat menyayangkan tindakan represif personel Polrestabes Medan terhadap kader kami. Persoalan ini akan kami usut tuntas dan laporkan langsung kepada Presiden RI Prabowo Subianto serta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo," ujar Imransyah.
Selain itu, HIMMAH berencana meminta Komisi III DPR RI memanggil Kapolrestabes Medan KBP Jean Calvijn Simanjuntak dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait dugaan kegagalan penegakan hukum di Kota Medan.
Imransyah menegaskan aksi ini baru permulaan, dan massa berencana menggelar unjuk rasa lanjutan pekan depan hingga tuntutan mereka diperhatikan oleh Presiden dan Kapolri.
Dalam aksi tersebut, massa juga membawa sejumlah poin "Rapor Merah Kapolrestabes Medan," termasuk dugaan kasus DPO bandar narkotika, praktik judi online yang melibatkan mantan camat dengan kerugian negara Rp 1,2 miliar, serta berbagai dugaan maladministrasi dan ketimpangan hukum.*
(aw/dh)