MEDAN – Anggota DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengaku menerima laporan tentang dugaan pencabulan terhadap 12 anak oleh seorang pemuka agama di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.
Politikus Golkar itu meminta kepolisian untuk menindak kasus ini dengan serius dan memberi hukuman maksimal sesuai peraturan perundang-undangan.
"Saya mendapat laporan langsung dari orang tua salah satu anak yang menjadi korban. Saya sangat terkejut mendengar peristiwa ini. Tindakan tersebut benar-benar biadab," ujar Doli, Selasa (10/2/2026).
Baca Juga: Bupati Karo dan Gubernur Sumut Tegaskan Transformasi Layanan Kesehatan, Sumatera Utara Siap Jadi Pusat Layanan Medis Unggul Doli menjelaskan, terduga pelaku berinisial SS dan dikenal sebagai pemuka agama di wilayah tersebut.
Perbuatan itu, menurut Doli, tidak hanya mencoreng nama baik pemuka agama, tetapi juga mengancam masa depan anak-anak dan generasi bangsa.
"Sekitar 12 anak mengalami trauma akibat perbuatan ini. Apa yang dilakukan oleh SS merusak masa depan anak-anak dan berdampak luas bagi masyarakat," kata Doli.
Politikus yang mewakili Dapil Sumut 3 ini menambahkan, dirinya akan langsung berkoordinasi dengan kepolisian, terutama Kapolres Asahan, dan meminta Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk mengawal proses hukum kasus ini.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan figur yang seharusnya menjadi panutan, sekaligus menegaskan pentingnya perlindungan anak dan penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku kekerasan seksual.*
(ds/dh)