Polisi Ungkap Pembunuhan Adi Prayetno, Dua Begal Motor Ditangkap, Empat Pelaku Masih DPO

BITVonline.com - Rabu, 13 November 2024 11:31 WIB

MEDAN- Kasus kematian Adi Prayetno (49), warga Dusun IV, Gang Pringgan, Desa Telaga Sari, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang, yang ditemukan tewas pada 26 Oktober lalu di Jalan Abdul Haris Nasution, Medan Johor, akhirnya terungkap. Polisi berhasil menangkap dua pelaku yang diduga membacok korban hingga tewas, sementara empat pelaku lainnya masih buron.

Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan mengungkapkan, dua pelaku yang telah ditangkap adalah Zahnali Kaylata (19) dan Vikcer Tambunan (16). Keduanya merupakan bagian dari komplotan begal motor yang kerap beraksi di berbagai wilayah Medan dan sekitarnya. Penangkapan ini dilakukan setelah hampir tiga pekan penyelidikan, sejak kasus kematian Adi Prayetno pertama kali dilaporkan.

“Kami berhasil menangkap dua pelaku yang melakukan pembacokan terhadap korban, sedangkan empat pelaku lainnya masih dalam pengejaran. Kasus ini belum sepenuhnya tuntas, namun kami telah berhasil menangkap pelaku yang terlibat langsung dalam aksi pembegalan yang berujung pada kematian korban,” kata Kombes Gidion, Rabu (13/11/2024), saat mengungkapkan perkembangan kasus tersebut.

Kombes Gidion menjelaskan bahwa komplotan yang dipimpin oleh Zahnali Kaylata dan Vikcer Tambunan telah melakukan aksi begal motor di berbagai wilayah di Medan, termasuk Medan Barat, Medan Tembung, Helvetia, Sunggal, hingga Delitua. Namun, sebagian besar aksi kejahatan mereka terjadi di wilayah Medan Helvetia.

Komplotan ini terdiri dari 15 orang, meskipun saat melakukan pembegalan terhadap Adi Prayetno, hanya enam orang yang terlibat langsung dalam aksi tersebut. Begal motor ini dikenal sangat brutal dalam aksinya, bahkan menggunakan senjata tajam untuk mengancam dan melukai korban.

Peristiwa tragis yang menimpa Adi Prayetno terjadi pada 26 Oktober 2024, di Jalan Abdul Haris Nasution, Medan Johor. Saat itu, korban yang sedang mengendarai sepeda motor diberhentikan oleh para pelaku yang berusaha merampas kendaraannya. Meskipun dalam kondisi terancam, Adi Prayetno tidak menyerah dan berusaha mempertahankan motornya dengan keras.

Namun, para pelaku yang dilengkapi dengan senjata celurit itu tidak segan-segan melukai korban. Mereka membacok Adi Prayetno berkali-kali hingga akhirnya korban terjatuh dan meninggal dunia di lokasi kejadian. Meskipun sudah tewas, Adi Prayetno tetap menguasai motornya, yang gagal dirampas para pelaku. Setelah itu, komplotan begal tersebut melarikan diri karena gagal mengambil motor korban.

“Mereka melakukan aksi ini ramai-ramai, namun meski terjatuh dan terluka parah, korban masih bisa mempertahankan kendaraannya. Meskipun korban meninggal, motornya tetap ada di tangan korban. Para pelaku pun akhirnya melarikan diri karena gagal merampas motor tersebut,” ujar Kombes Gidion.

Hingga saat ini, Polda Sumut masih memburu empat pelaku lainnya yang terlibat dalam kasus begal ini. Kombes Gidion Arif Setyawan menambahkan bahwa pihak kepolisian sudah melakukan berbagai upaya untuk menangkap pelaku yang masih buron, dan berharap mereka segera tertangkap.

“Kami masih memiliki PR untuk menangkap empat pelaku lainnya. Kami terus berupaya semaksimal mungkin untuk mengungkap jaringan kejahatan ini dan memberikan keadilan bagi korban serta keluarganya,” tambahnya.

Kasus begal motor yang menimpa Adi Prayetno ini menjadi salah satu dari sekian banyak kasus kejahatan yang meresahkan masyarakat di Medan dan sekitarnya. Begal motor merupakan masalah serius yang sering menimbulkan korban jiwa. Polisi mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati dan waspada, terutama saat berkendara sendirian di malam hari atau di wilayah yang rawan kejahatan.

Pihak kepolisian juga berkomitmen untuk mempersempit ruang gerak para pelaku begal dengan meningkatkan patroli dan penyelidikan di kawasan-kawasan yang dikenal rawan tindak kejahatan. “Kami akan terus berupaya keras untuk menuntaskan kasus begal ini dan memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tegas Kombes Gidion.

Polisi juga menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga Adi Prayetno yang telah kehilangan anggota keluarga tercinta. Pihak keluarga diharapkan dapat tabah menghadapi cobaan ini, sementara kepolisian akan terus melanjutkan proses hukum untuk memastikan para pelaku mendapat hukuman yang setimpal.(JOHANSIRAIT)

Editor
:
Sumber
:

Tag:

Berita Terkait

Hukum dan Kriminal

8 Eks Anggota TPNPB-OPM di Papua Pegunungan Nyatakan Setia ke Indonesia, Serahkan Senjata

Hukum dan Kriminal

WhatsApp, Instagram, dan Facebook Down Serentak Malam Ini! Meta Buka Suara

Hukum dan Kriminal

Sony Sonjaya Klaim Ada 26 Nama Terlibat Korupsi MBG, Kejagung: Kami Teliti, Kami Juga Punya Bukti

Hukum dan Kriminal

Kejagung: Harga Motor Listrik Program MBG Digelembungkan, Capai Rp47 Juta per Unit

Hukum dan Kriminal

Ribuan Mahasiswa UI dan UNJ Turun ke Jalan, Jakarta Memanas hingga Malam Hari

Hukum dan Kriminal

Gaji 13 Ribu PPPK Medan Aman, Rico Waas: Pos Anggaran Masih Baik