ASAHAN – Empat anak di bawah umur di Kecamatan Bandar Pasir Mandoge, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, diduga menjadi korban pencabulan yang dilakukan seorang oknum pegawai perkebunan milik negara berinisial SS.
Polisi telah mengamankan terduga pelaku untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Ketua Lembaga Pemerhati Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia (LPPAI) Kabupaten Asahan, Suyono, menyebut peristiwa tersebut sebagai kejahatan serius yang menyasar kelompok rentan.
Baca Juga: PWRI Asahan Gelar Pengajian Isra Mi’raj dan Silaturahmi Sambut Ramadhan 1447 H "Kejadian ini sangat menyayat hati. Ini kejahatan terhadap anak-anak dan tidak bisa ditoleransi," kata Suyono, Senin (9/2/2026).
Menurut Suyono, berdasarkan informasi awal yang diperoleh LPPAI, jumlah korban diduga lebih dari empat orang.
Namun, hingga kini terdapat empat korban yang kondisinya dinilai paling membutuhkan penanganan serius.
"Dari keterangan sementara, disebutkan ada sembilan anak. Tapi yang teridentifikasi dan membutuhkan penanganan mendalam saat ini ada empat," ujarnya.
Suyono menegaskan pihaknya menolak segala bentuk upaya damai dalam kasus tersebut. Ia meminta aparat penegak hukum menangani perkara ini secara transparan dan tanpa intervensi pihak mana pun.
"Kami menolak keras praktik perdamaian. Tidak boleh ada upaya melindungi pelaku atau menekan korban," kata dia.
Sementara itu, Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Asahan, IPTU Rospita, membenarkan bahwa terduga pelaku telah diamankan. Polisi masih mendalami kasus tersebut dan melakukan penyelidikan lanjutan.
"Pelaku berinisial SS sudah kami amankan. Saat ini masih terdapat empat korban dan penyelidikan terus berjalan," kata Rospita.
Polisi belum merinci kronologi lengkap kejadian demi kepentingan penyelidikan serta perlindungan terhadap identitas dan kondisi psikologis para korban.*