JAKARTA - Mantan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Yuddy Chrisnandi, menilai polemik tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo telah membelah persepsi publik dan sebaiknya tidak terus diperdebatkan di ruang sosial.
Yuddy, yang menjabat Menpan RB pada periode pertama pemerintahan Jokowi 2014–2016, mengatakan perkara tersebut kini sepenuhnya berada di ranah hukum.
Karena itu, ia meminta masyarakat menyerahkan penilaiannya pada proses pembuktian yang sedang berjalan.
Baca Juga: Cegah Kerusakan Lingkungan, Polres Nagan Raya Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Beutong "Sekarang ini kan sudah masuk ke ranah pembuktian hukum. Jadi tidak perlu kita terlalu berkutat dengan isu yang justru membelah persepsi publik masyarakat Indonesia sendiri," kata Yuddy, Jumat, 6 Februari 2026.
Menurut Yuddy, perdebatan di ruang publik tidak akan mengubah keyakinan masing-masing kubu.
Mereka yang sejak awal meyakini ijazah Jokowi asli, kata dia, akan tetap pada pendiriannya.
Begitu pula pihak yang meyakini ijazah tersebut palsu, akan terus menuntut pembuktian.
"Orang yang percaya ijazah itu asli, tidak akan berubah lagi pada titik ini. Sebaliknya, yang meyakini palsu juga akan terus menuntut pembuktian," ujarnya.
Adapun kelompok masyarakat yang ragu-ragu, menurut Yuddy, juga tidak serta-merta berpindah posisi menjadi pendukung salah satu kubu.
Karena itu, ia menilai perdebatan berkepanjangan di luar proses hukum justru tidak produktif.
Yuddy menegaskan, Presiden Jokowi telah menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara ini kepada aparat penegak hukum.
Ia meminta semua pihak menghormati mekanisme hukum yang sedang berlangsung.