DENPASAR – Kepolisian Sektor Denpasar Timur (Polsek Dentim) berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor roda empat (curanmor R4) berupa satu unit Toyota Alphard, yang dilaporkan hilang saat dititipkan di bengkel.
Dalam pengungkapan tersebut, Tim Opsnal Polsek Dentim mengamankan dua pelaku berinisial GTV (26) dan AS (31).
Peristiwa pencurian terjadi di Bengkel Mandiri Motor, Jalan Sekar Jepun No. 3, Desa Kesiman Kertalangu, Denpasar Timur, Minggu (25/01/2026) sekitar pukul 07.00 Wita.
Baca Juga: Kasus Rekayasa Begal di Deli Serdang Terungkap, IRT Ngaku Lapor Bohong untuk Hindari Bayar Cicilan Karyawan bengkel mendapati mobil Toyota Alphard warna hitam yang dititipkan korban untuk perbaikan telah raib beserta kunci kontaknya.
Korban mengalami kerugian sekitar Rp500 juta dan melapor ke Polsek Dentim.
Kanit Reskrim Polsek Dentim, Iptu I Nyoman Agus Putra Ardiana, S.H., M.H., menjelaskan, Tim Opsnal melakukan olah TKP, pemeriksaan saksi, serta penelusuran kendaraan.
Koordinasi dengan pihak ASDP Pelabuhan Gilimanuk mengungkap bahwa mobil tersebut telah menyeberang ke Pelabuhan Ketapang, Jawa Timur.
Tim kemudian melakukan pengejaran hingga ke wilayah Jawa Tengah dan berhasil mengamankan kedua pelaku beserta mobil pada Jumat (30/01/2026) dini hari.
"Pelaku mengakui perbuatannya dan menyebutkan pencurian dilakukan dengan memanfaatkan kelengahan pihak bengkel, dengan rencana mobil akan digadaikan," ujar Kanit Reskrim.
Kapolsek Dentim, Kompol I Ketut Tomiyasa, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pengungkapan ini menjadi bagian dari Ops Sikat 2026 dan merupakan wujud komitmen Polsek Dentim dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Ia juga mengimbau pemilik kendaraan dan bengkel untuk lebih waspada, terutama dalam pengamanan kunci kendaraan.
Saat ini, kedua pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Denpasar Timur untuk proses hukum lebih lanjut.*