MEDAN – Seorang pedagang mainan berinisial L, 65 tahun, ditahan aparat Polrestabes Medan setelah diduga mencabuli sejumlah siswa di Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.
Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polrestabes Medan, Iptu Dearma Sinaga, menjelaskan, "Tersangka sudah kami lakukan penahanan," Sabtu (7/2/2026).
Kasus itu terungkap ketika sejumlah siswa melapor ke wali kelas mereka. Para siswa mengaku dilecehkan pelaku dengan modus iming-iming pemberian uang.
Baca Juga: Kasus Rekayasa Begal di Deli Serdang Terungkap, IRT Ngaku Lapor Bohong untuk Hindari Bayar Cicilan Mendapat laporan, pihak sekolah langsung mengumpulkan siswa yang diduga menjadi korban, kemudian melibatkan kepala Dusun dan aparat desa untuk menindaklanjuti kejadian tersebut.
L, yang baru tiba di area sekolah dan tengah menata dagangannya, langsung diamankan warga dan aparat desa pada Kamis (5/2/2026) sebelum diserahkan ke kepolisian.
Kepala desa setempat menyebut tindakan warga merupakan langkah cepat untuk mencegah pelaku melakukan perbuatan serupa.
Saat ini, penyidik tengah mendalami jumlah korban dan kronologi kasus lebih lanjut.
Kasus ini menjadi perhatian serius aparat kepolisian, terutama Unit PPA, yang berfokus pada perlindungan anak dan perempuan dari kekerasan seksual.*
(mi/dh)