JIMBARAN, BADUNG– Polsek Kuta Selatan bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan pengancaman yang terjadi di Jalan Raya Kampus Unud, Kelurahan Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Jumat malam (6/2/2026) sekitar pukul 21.00 Wita.
Laporan diterima melalui layanan Call Center 110 sekitar pukul 21.30 Wita dari pelapor bernama Tara.
Dalam laporannya, Tara menyebutkan adanya pengendara diduga mabuk yang menodongkan senjata tajam di sekitar Lampu Merah McDonald's Jimbaran arah menuju Kampus Unud.
Baca Juga: Masyarakat Korban Bencana Sumut Bisa Segera Menempati Hunian Sementara, 252 Huntara Dibangun di Lahan 2,6 Hektar Menindaklanjuti laporan tersebut, Pawas dan padal beserta Piket UKL Polsek Kuta Selatan langsung menuju lokasi kejadian. Namun, setibanya di tempat kejadian, pelapor sudah tidak berada di lokasi.
Pihak kepolisian kemudian menghubungi pelapor melalui telepon dan mendapat informasi bahwa terduga pelaku telah meninggalkan area, sementara pelapor kembali ke tempat kosnya.
Kapolsek Kuta Selatan, AKP Muhammad Bhayangkara Putra Sejati, S.I.K., menegaskan pihaknya tetap membuka ruang bagi pelapor untuk membuat laporan resmi.
"Polsek Kuta Selatan berkomitmen memberikan pelayanan cepat dan responsif terhadap setiap pengaduan masyarakat. Hal ini penting untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif," ujar AKP Bhayangkara.
Kasus ini menyoroti pentingnya layanan pengaduan masyarakat yang tanggap dan cepat, serta peran aktif polisi dalam merespons potensi gangguan keamanan publik di wilayah Kuta Selatan.*
(dh)