JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Depok, Jawa Barat, Kamis (5/2/2026).
Dalam operasi senyap tersebut, seorang hakim diamankan pihak KPK.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan informasi tersebut kepada wartawan. "OTT hakim di Depok," ujarnya singkat.
Baca Juga: LSM RUBIK dan GEMBOK Laporkan Dugaan Penyelewengan Anggaran Enam OPD Pringsewu ke Kejati Lampung Hingga saat ini, KPK belum merinci identitas hakim yang diamankan maupun konstruksi kasus yang tengah ditangani.
Informasi lebih lanjut akan disampaikan setelah penyelidikan internal selesai.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak yang ditangkap, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau dibebaskan.
Langkah ini menegaskan komitmen KPK untuk terus melakukan pengawasan terhadap aparat penegak hukum dan menjaga integritas lembaga peradilan di Indonesia.
Kasus ini pun menjadi perhatian publik karena menyangkut hakim sebagai simbol keadilan, sehingga masyarakat menunggu perkembangan resmi dari KPK.*
(kp/ad)