JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali melakukan operasi tangkap tangan di Kalimantan Selatan.
Dalam operasi senyap yang digelar Rabu, 4 Februari 2026, penyidik KPK mengamankan Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Mulyono, bersama barang bukti uang tunai lebih dari Rp1 miliar.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penangkapan tersebut berkaitan dengan dugaan suap dalam pengurusan pajak.
Baca Juga: OTT KPK Tangkap Eks Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai di Lampung, Sita Uang Miliaran dan Emas 3 Kg Uang tunai yang disita diduga merupakan bagian dari transaksi ilegal dalam proses restitusi pajak.
"Tim mengamankan uang tunai sejumlah sekitar Rp1 miliar lebih," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (4/2/2026).
Budi menjelaskan, operasi ini berawal dari laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh tim penindakan.
Dari hasil penyelidikan awal, perkara ini diduga terkait pengurusan restitusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sektor perkebunan dengan nilai mencapai puluhan miliar rupiah.
"Perkara ini berkaitan dengan proses restitusi PPN yang diajukan pihak swasta di KPP Madya Banjarmasin dengan nilai restitusi mencapai puluhan miliar rupiah," ujar Budi.
Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan tiga orang, yakni Kepala KPP Madya Banjarmasin, seorang aparatur sipil negara (ASN), serta satu pihak swasta.
Ketiganya langsung dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif.
"Malam ini dijadwalkan tiba di Gedung KPK untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan," kata Budi.
KPK masih mendalami konstruksi perkara dan dugaan perbuatan melawan hukum yang dilakukan para pihak.