JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di kantor Bea-Cukai Kementerian Keuangan di Jakarta, Rabu (4/2/2026).
Informasi ini disampaikan langsung oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, kepada wartawan.
"Bea-Cukai Jakarta," ujar Fitroh singkat saat dimintai konfirmasi.
Baca Juga: KPK Gelar OTT di KPP Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Tim Masih Lakukan Pendalaman Kasus Hingga berita ini ditulis, KPK belum merinci jumlah pihak yang diamankan maupun kasus yang menjadi dasar OTT tersebut.
Para pihak yang diamankan masih berstatus sebagai terperiksa dan berada dalam pengawasan KPK.
Selain di Jakarta, Fitroh juga membenarkan bahwa OTT serupa tengah berlangsung di KPP Banjarmasin, Kalimantan Selatan, namun terkait kasus yang berbeda.
"Jadi hari ini ada dua OTT, satu di Banjarmasin, yang kedua Jakarta. Beda kasus," kata Fitroh.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan.
Penyelidikan masih berlangsung, dan pihak KPK terus melakukan pendalaman untuk memastikan semua fakta dan bukti terkait kasus.
OTT kali ini menjadi sorotan publik karena dilakukan di kantor instansi pemerintah, di tengah upaya KPK memperkuat pemberantasan praktik korupsi di sektor pajak dan kepabeanan.*
(d/ad)