BANJARMASIN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu, 4 Februari 2026, di Kalimantan Selatan.
Lokasi operasi kali ini berada di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Banjarmasin.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan informasi tersebut.
Baca Juga: KPK Periksa Mantan Dirut Pertamina Elia Massa Manik Sebagai Saksi Kasus Korupsi Jual Beli Gas PGN "Benar, di Kalsel," ujar Fitroh saat dikonfirmasi. Ia menegaskan OTT tidak terkait kepala daerah, melainkan menyasar pegawai dan proses di KPP Banjarmasin.
Meski demikian, Fitroh enggan merinci duduk perkara maupun pihak-pihak yang terlibat, karena penyelidikan masih berlangsung.
"Masih pendalaman," ujarnya singkat.
Operasi tangkap tangan ini menjadi bagian dari upaya KPK memberantas praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme di berbagai lembaga negara dan pemerintah daerah, termasuk sektor pajak.
OTT yang dilakukan KPK selalu dilakukan secara senyap untuk mencegah hilangnya barang bukti dan memastikan proses hukum berjalan efektif.
KPK meminta masyarakat menunggu informasi resmi setelah tim penyidik menyelesaikan proses pendalaman.
Langkah ini sekaligus menjadi peringatan bagi seluruh aparatur pajak dan instansi terkait untuk menjaga integritas dan transparansi dalam menjalankan tugas.*
(in/dh)