MEDAN — Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap jaringan peredaran narkoba Aceh-Medan dengan menyita 200 kilogram ganja dan menangkap tiga pelaku, Selasa (3/2/2026).
Penindakan dilakukan di Jalan Lintas Dusun 1 Halaban Block, Desa Bukit Selamat, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Kepala BNN, Komjen Suyudi Ario Seto, menjelaskan, ketiga pria yang ditangkap adalah Deffardo Julianto Sigiro (28), Yogi Hasibuan (23), dan Aditya Sembiring (30).
Baca Juga: DPR Cecar Kepala BNN Soal Tren Penyalahgunaan Whip Pink di Kalangan Remaja Mereka menggunakan mobil Toyota Hilux dan Toyota Innova saat pengiriman ganja kering siap edar dari Kabupaten Gayo Lues, Aceh menuju Medan.
Penindakan berawal dari laporan Tim Analis Subdit IT BNN mengenai upaya penyelundupan ganja siap edar pada Jumat (30/1).
Selanjutnya, Direktorat Intelijen BNN berkoordinasi dengan BNNP Sumut untuk melakukan surveilans dan penindakan.
Petugas BNN memonitor pengambilan ganja oleh pelaku pada Minggu (1/2) dini hari dan Senin (3/2) dini hari di Kabupaten Gayo Lues.
Setelah itu, tim gabungan menangkap ketiga pelaku saat melintas di Jalan Lintas Aceh-Medan.
Dalam penggeledahan, ditemukan 8 karung berisi 148 bungkus plastik berisi ganja seberat 200 kg di mobil Toyota Hilux.
Ketiga tersangka dan barang bukti langsung dibawa ke kantor BNNP Sumut untuk pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.
Komjen Suyudi menekankan, pemberantasan narkoba bukan sekadar penegakan hukum, tetapi juga merupakan isu kemanusiaan.
Menurutnya, pengguna narkoba adalah korban yang membutuhkan rehabilitasi, bukan penjara.